| Anda Diganggu Preman? Kontak Nomor Berikut Ini.. |
|
|
|
| Monday, 05 January 2009 03:55 |
|
(sumber: didapat dari milis, tanpa menyebut sumbernya) JAKARTA Â Untuk yang tinggal di wilayah Jakarta dan sekitarnya Jakarta Pusat 0811902355 Kabareskrim Mabes Polri Irjen Susno Duadji menjamin laporan dari masyarakat bakal segera ditindaklanjuti. Kalau Kapolres setempat tidak menindaklanjuti laporan Anda, Laporkan saja langsung ke Kabareskrim Mabes Polri atau ke Diretorat I Kamtranas Bareskrim Mabes Polri. Nomor langsung ke Kabareskrim 08159771977 dan untuk Direktorat I di nomor 0217218041. "Namun, tolong buat laporan yang benar. Jangan mengerjai polisi. Semua polisi siap untuk membantu dan menangkap preman.. Kalau ada Kapolres yang tidak menindaklajuti laporan, laporkan ke saya.. Akan saya pecat," tandas Kabareskrim dalam keterangan pers, Selasa (4/11). Target operasi ini, ingin menciptakan Indonesia aman. "Jadi apapun yang membuat masyarakat tidak amanm, dan nyaman, kita tangkap. Seperti menarik parkir padahal sudah ditarik biaya parkiran secara resmi, itu termasuk premanisme. Harus ditangkap. Kalau pengelola parkiran tidak bisa menertibkan mereka, tutup saja," ujarnya. |
| Last Updated on Monday, 05 January 2009 03:58 |